Dampak dan Permasalahan Otonomi Daerah di Indonesia
DAMPAK DAN PERMASALAHAN
OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
Oleh
Nama
: Siti Nurulwahida
Nim : 201410050311133
Kelas : Ilmu Pemerintahan C
Tugas Mata Kuliah Perbandingan Sistem Politik
dan Pemerintahan
JURUSAN ILMU
PEMERINTAHAN
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MALANG
BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Pada masa sebelum 1998, kekuasaan
Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia sangat sentralistik dan semua daerah
di republik ini menjadi perpanjangan tangan kekuasaan Jakarta (pemerintah
pusat). Dengan kata lain, rezim Orde Baru mewujudkan kekuasaan sentripetal,
yakni berat sebelah memihak pusat bukan pinggiran (daerah). Daerah yang kaya
akan sumber daya alam, ditarik keuntungan produksinya dan dibagi-bagi di antara
elite Jakarta, alih-alih diinvestasikan untuk pembangunan daerah. Akibatnya,
pembangunan antara di daerah dengan di Jakarta menjadi timpang. B.J. Habibie
yang menggantikan Soeharto sebagai presiden pasca-Orde Baru membuat kebijakan
politik baru yang mengubah hubungan kekuasaan pusat dan daerah dengan
menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah
atau yang biasa disebut desentralisasi. Dengan terbitnya undang-undang ini,
daerah tidak lagi sepenuhnya bergantung pada Jakarta dan tidak lagi mau didikte
oleh pusat. Bahkan, beberapa daerah, seperti Aceh, Riau dan Papua menuntut
merdeka dan ingin berpisah dari Republik Indonesia. Pada masa awal reformasi,
selain adanya keinginan provinsi memisahkan dari republik, juga bermuncukan
aspirasi dari berbagai daerah yang menginginkan dilakukannya pemekaran provinsi
atau kabupaten. Dalam upaya pembentukan provinsi dan kabupaten baru ini,
tarik-menarik antara kelompok yang setuju dan tidak setuju terhadap pemekaran
daerah sebagai akibat dari otonomi daerah meningkatkan suhu politik lokal.
Indikasi ini tercermin dari munculnya ancaman dari masing-masing kelompok yang
pro dan kontra terhadap terbentuknya daerah baru, mobilisasi massa dengan
sentimen kesukuan, bahkan sampai ancaman pembunuhan. Berangsur-angsur,
pemekaran wilayah pun direalisasikan dengan pengesahannya oleh Presiden
Republik Indonesia melalui undang-undang. Sampai dengan tanggal 25 Oktober
2002, terhitung empat provinsi baru lahir di negara ini, yaitu Banten, Bangka
Belitung, Gorontalo, dan Kepulauan Riau. Pulau Papua yang sebelumnya merupakan
sebuah provinsi pun saat ini telah mengalami pemekaran, begitu pula dengan
Kepulauan Maluku. untuk lebih lanjutnya kita kan membahas dampak positif dan
negatif serta permasalhan yang dihadapi dalam penerapan otonomi daerah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
Otonomi daerah adalah hak
kewenangan dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya
sendiri sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Sedangkan
menurut UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah adalah hak wewenang
dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengatur sendiri urusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Tujuan utama otonomi daerah dalah membebaskan pemerintah
pusat dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan daerah. Adapun
tujuan otonomi daerah yaitu: 1. Peningkatan pelayanan dan kesejahteraan
masyarakat yang semakin baik. 2. Pengembangan kehidupan demokrasi 3. Keadilan
4. Pemerataan 5. Pemeliharaan hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah
serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI 6. Mendorong untuk memberdayakan
masyarakat. 7. Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta
masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD.
Tapi dalam pelaksanaannya tidak
selelalu berjalan baik didalamnya tentu ada dampak positif dan negatifnya serta
permsalahan yang timbul akibat otonomi daerah.
A.
Dampak
positik dan negatif otonomi daerah
Dampak Positif
v Setiap
daerah bisa memaksimalkan potensi masing-masing.
v Pembangunan untuk daerah yang punya pendapatan
tinggi akan lebih cepat berkembang.
v Daerah
punya kewenangan untuk mengatur dan memberikan kebijakan tertentu.
v Adanya
desentralisasi kekuasaan.
v Daerah
yang lebih tau apa yang lebih dibutuhkan di daerah itu, maka diharapkan dengan
otonomi daerah menjadi lebih maju.
v Pemerintah
daerah akan lebih mudah mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, jika SDA
yang dimiliki daerah telah dikelola secara optimal maka PAD dan pendapatan
masyarakat akan meningkat.
v Pemerintah
daerah akan lebih mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh
daerah tersebut. (Kearifan lokal yg terkandung dalam budaya dan adat istiadat
daerah).
Dampak Negatif
- Daerah yang miskin akan sedikit lambat berkembang.
- Tidak adanya koordinasi dengan daerah tingkat satu karena merasa yang punya otonomi adalah daerah Kabupaten/Kota.
- Kadang-kadang terjadi kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat kadang-kadang bukan pada tempatnya.
- Karena merasa melaksanakan kegiatannya sendiri sehingga para pimpinan sering lupa tanggung jawabnya.
B.
PERMASALAHAN
OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
Implementasi
Otonomi daerah bukan tanpa masalah. Ia melahirkan banyak persoalan ketika
diterjemahkan di lapangan. Banyaknya permasalahan yang muncul menunjukan
implementasi kebijakan ini menemui kendala-kendala yang harus selalu dievakuasi
dan selanjutnya disempurnakan agar tujuannya tercapai. Beberapa persoalan itu
adalah.
1)
Pengelolan Keuanggan Daerah/Anggaran
Banyak
terjadi keuangan daerah tidak mencukupi sehingga menghambat pembangunan.
Sementara pemerintah daerah lemah dalam kebijakan menarik investasi di daerah.
Di sisi yang lain juga banyak terjadi persoalan kurangnya transparansi dan
akuntabilitas dalam penyusunan APBD yang merugikan rakyat. Dalam otonomi
daerah, paradigma anggaran telah bergeser ke arah apa yang disebut dengan
anggaran partisipatif. Tapi dalam prakteknya, keinginan masyarakat akan selalu
bertabrakan dengan kepentingan elit sehingga dalam penetapan anggaran belanja
daerah, lebih cenderung mencerminkan kepentingan elit daripada kepentingan
masyarakat.
2)
Orientasi Kekuasaan
Otonomi daerah masih menjadi isu
pergeseran kekuasaan di kalangan elit daripada isu untuk melayani masyarakat
secara lebih efektif. Otonomi daerah diwarnai oleh kepentingan elit lokal yang
mencoba memanfaatkan otonomi daerah sebagai momentum untuk mencapai kepentingan
politiknya dengan cara memobilisasi massa dan mengembangkan sentimen kedaerahan
seperti ”putra daerah” dalam pemilihan kepala daerah.
3)
Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah menjadi masalah sebab ternyata ini tidak dilakukan dengan
grand desain dari pemerintah pusat. Semestinya desain itu dengan pertimbangan
utama guna menjamin kepentingan nasional secara keseluruhan. Jadi prakarsa
pemekaran itu harus muncul dari pusat. Tapi yang terjadi adalah prakarsa dan
inisiatif pemekaran itu berasal dari masyarakat di daerah. Ini menimbulkan
problem sebab pemekaran lebih didominasi oleh kepentingan elit daerah dan tidak
mempertimbangkan kepentingan nasional secara keseluruhan.
4)
Pilkada Langsung
Pemilihan kepala daerah secara langsung di daerah ternyata menimbulkan banyak persoalan. Pilkada langsung sebenarnya tidak diatur di UUD, sebab yang diatur untuk pemilihan langsung hanyalah presiden. Pilkada langsung menimbulkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan suksesi kepemimpinan ini. Padahal kondisi sosial masyarakat masih terjebak kemiskinan. Disamping itu, pilkada langsung juga telah menimbulkan moral hazard yang luas di masyarakat akibat politik uang yang beredar. Tidak hanya itu pilkada langsung juga tidak menjamin hadirnya kepala daerah yang lebih bagus dari sebelumnya
Contoh Kasus permasalahan Otonomi
Deaerah.
1.
Korupsi
para Pejabat daerah
- Wali Kota Madiun, Bambang Irianto
Bambang diduga menerima gratifikasi
saat menjabat sebagai Wali Kota pada periode 2009-2014. Bambang diduga secara
langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan,
pengadaan, dan penyewaan proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.
- Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam
Nur Alam
ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang
dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra, selama 2009
hingga 2014.Nur Alam diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga
memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi, dengan menerbitkan SK
Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan dan Persetujuan Izin Usaha Pertambangan
(IUP) Eksplorasi.
- Bupati Subang Ojang Sohandi
Ojang
Sohandi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang sebesar Rp
528 juta kepada Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus korupsi anggaran BPJS
Kabupaten Subang tahun 2014. KPK menduga uang tersebut diberikan agar Jaksa
Penuntut meringankan tuntutan terhadap Jajang, dan mengamankan Ojang agar tidak
tersangkut kasus tersebut di persidangan
2.
Ada
beberapa daerah yang merasa diberlakukan kurang adil oleh pemerintah pusat dan
tidak pernah merasakan kemakmuranyang akhirnya menimbulkan dinamika dan gejolak
politik misalnya munculnya Gerakan Aceh Merdeka, Republik Maluku Selatan, dan
Organisasi Papua Merdeka.
C.
Perbandingan
Permasalalahan otonomi daerah di luar negeri
Permasalahan
otonomi daerah di china
permasAlahan otonomi daerah dichina hampir
sama dengan di indonesia yaitu papua dan aceh dimana dilakukan bentuk perlawan
ingin pemisahkan diri , daerah Tibet, RRC . berstatus Daerah Otonomi setingkat
provinsi, Tibet merupakan bentukan terakhir tahun 1965. Status ini memberikan
jaminan kebebasan kepada etnis minoritas untuk menggunakan dan mengembangkan
bahasa, kebudayaan, kebiasaan, dan agama. Kurangnya perhatian pemerintah china terhadap tibet
menyebabkan kebanyakan warga berdarah Tibet yakin bahwa Tibet tadak pernah menjadi bagian China selama
berabad-abad. tindakan keras Pemerintah China terhadap demonstran di Tibet,
yang menuntut pemisahan diri, telah menyebabkan beberapa pelangggaran. pada10
Maret 2008, ribuan warga dan biksu Tibet menggelar demonstrasi mendesak China
memberikan otonomi khusus bagi pemerintah Tibet dan akhisnya tibet kita telah
menjadi daerah otonomi khusus di china.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam
Pelaksanaan Otonomi daerah telah memberi pengaruh ataupun dampak baik dampak
positip dan negatif terhadap sistem pemerintahan daerah yang antara lain :
Dampak
Positif
1. Setiap
daerah bisa memaksimalkan potensi masing-masing.
2. Pembangunan
untuk daerah yang punya pendapatan tinggi akan lebih cepat berkembang.
3. Daerah
punya kewenangan untuk mengatur dan memberikan kebijakan tertentu.
4. Adanya
desentralisasi kekuasaan.
5. Daerah
yang lebih tau apa yang lebih dibutuhkan di daerah itu, maka diharapkan dengan
otonomi daerah menjadi lebih maju.
6. Pemerintah
daerah akan lebih mudah mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, jika SDA
yang dimiliki daerah telah dikelola secara optimal maka PAD dan pendapatan
masyarakat akan meningkat.
7. Pemerintah
daerah akan lebih mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh
daerah tersebut. (Kearifan lokal yg terkandung dalam budaya dan adat istiadat
daerah).
Dampak
Negatif
1. Daerah
yang miskin akan sedikit lambat berkembang.
2. Tidak
adanya koordinasi dengan daerah tingkat satu karena merasa yang punya otonomi
adalah daerah Kabupaten/Kota.
3. Kadang-kadang
terjadi kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat
kadang-kadang bukan pada tempatnya.
4. Karena
merasa melaksanakan kegiatannya sendiri sehingga para pimpinan sering lupa
tanggung jawabnya.
Selain
itu juga timbul permasalahan yang ada dalam akibat otonomi daerah ini. antara
lain pemekaran wilayah, orintasi kekuasaan, pengelolan keuangan daerah atau
anggaran dan juga pemekaran wilyah.
Komentar
Posting Komentar