contoh proposal pengajuan untuk Bakesbangpol dalam pengajuan penelitian
pROPOSAL
konflik
PEREBUTAN LAHAN
PT.
ARAYA VS TJANDRA MEIRAWATI
(STUDI
ke BPN KOTA MALANG)
Oleh
Siti
Nurulwahida 201410050311133
Iin
Miftahul Jannah 201410050311146
Vivien
savira Widiastini 201410050311154
JURUSAN ILMU
PEMERINTAHAN
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MALANG
Latar Belakang
Tanah merupakan kebutuhan hidup manusia yang
sangat mendasar. Manusia hidup serta melakukan aktivitas di atas tanah sehingga
setiap saat manusia selalu berhubungan dengan tanah dapat dikatakan hampir
semua kegiatan hidup manusia baik secara langsung maupun tidak langsung selalu
memerlukan tanah. Pun pada saat manusia meninggal dunia masih memerlukan tanah
untuk penguburannya Begitu pentingnya tanah bagi kehidupan manusia, maka setiap
orang akan selalu berusaha memiliki dan menguasainya. Dengan adanya hal tersebut
maka dapat menimbulkan suatu sengketa tanah di dalam masvarakat. Sengketa
tersebut timbul akibat adanya perjanjian antara 2 pihak atau lebih yang salah 1
pihak melakukan wanprestasi.
Tanah mempunyai peranan yang besar dalam
dinamika pembangunan, maka didalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3
disebutkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
.Ketentuan mengenai tanah juga dapat kita lihat dalam Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau
yang biasa kita sebut dengan UUPA.
Timbulnya sengketa hukum yang bermula dari
pengaduan sesuatu pihak (orang/badan) yang berisi keberatan-keberatan dan tuntutan
hak atas tanah, baik terhadap status tanah, prioritas, maupun kepemilikannya
dengan harapan dapat memperoleh penyelesaian secara administrasi sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Mencuatnya kasus-kasus sengketa tanah di Indonesia
beberapa waktu terakhir seakan kembali menegaskan kenyataan bahwa selama 62
tahun Indonesia merdeka, negara masih belum bisa memberikan jaminan hak atas
tanah kepada rakyatnya. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Undang-Undang
Pokok Agraria (UU PA) baru sebatas menandai dimulainya era baru kepemilikan
tanah yang awalnya bersifat komunal berkembang menjadi kepemilikan individual.
Terkait dengan banyak mencuatnya kasus sengketa tanah ini, Kepala Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto mengatakan, bahwa terdapat sedikitnya
terdapat 2.810 kasus sengketa tanah skala nasional. Kasus sengketa tanah yang
berjumlah 2.810 kasus itu tersebar di seluruh indonesia dalam skala besar. Yang
bersekala kecil, jumlahnya lebih besar lagi. salah satunya adalah konflik lahan
yang terjadi pada PT.Araya dan Tjandra Meirawati. Sengketa lahan seluas 3119 meter persegi di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing ini disebakan
perebutan lahan dan pengkaliman lahan dimana Tjandra Meirawati mengklaim sebaga
pemiliki lahan tersebut berdasarkan SHM No. 371 tahun 2002, yang membeli dari
ahli waris. Sedangkan rivalnya, PT. Araya Bumi Megah berdasarkan SHGB terbitan
2006, membeli dari John Pranowo berdasarkan putusan pengadilan. yang inilah
yang akhirnya menjadi konflik yang dibawah sampai ke pengadilan. untuk
mengetahui lebih lanjut tentang permasalahn ini maka kita mengajukan proposal
penelitian ini.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis
menentukan dapat rumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimana peran pemerintah dalam
menyelesaikan masalah perubutan tanah oleh Pt. Araya Dan Tjandra Meirawati ?
Tujuan
Penelitian
Latar belakang permasalahan dan rumusan masalah yang telah dipaparkan,
adapun tujuan penyusun outline ini
antara lain adalah :
1.
Untuk
mengetahui peran pemerintah dalam Menyelesaikan Konflik Tentang Rebutan Lahan,
Pt. Araya dan Tjandra Meirawati.
Ruang
Lingkup
Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Dinas Badan
Pertanahan Kota Malang. Fokus
penelitian pun juga hanya berkaitan dengan keterkaitan peran Pemerintah
(BPN) Kota Malang dalam penyelesaian konflik perubutan tanah oleh Pt. Araya Dan Tjandra
Meirawati.
Metode
Penelitian
a) Jenis
Penelitian
Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuanlitatif
yang bertolak dari data. Sesuai dengan permasalahan yang dikemukakan maka
focus penelitian adalah untuk mengetahui
Bagaimana Apa yang melatar
belakangi terjadinya konflik Konflik Tentang Rebutan Lahan, Pt. Araya dan
Tjandra Meirawati dan Bagaimana peran pemerintah dalam menyelesaikan masalah
perubutan tanah oleh Pt. Araya Dan Tjandra Meirawati . sedangkan
jenis
penelitian yang digunakan adalah kepustakaan dan wawancara yaitu mengumpulkan data atau karya tulis yang
bersifat kepustakaan dan juga penelitian ini diambil berdasarkana data yang
terdapat pada sumber-sumber terpecaya.
b) Teknik
Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan dan pengolahan data dalam penelitian ini dapat dilakukan dalam
berbagai bentuk yaitu melalui Observasi/pengamatan dan wawancara. Dalam
penelitian ini pihak yang dijadikan informan adalah yang dianggap mempunyai
informasi (key-informan) yang dibutuhkan di wilayah penelitian. teknik dalam
pengumpulan data juga diambil dalam bentuk Studi pustaka yaitu Pengumpulan
data-data, informasi, dan teori-teori yang relevan dari literatur, surat kabar,
dan hasil karya para peneliti terdahulu untuk mendukung analisis dan yang
terpecaya.
c)
Teknik Analisa Data
Teknik
analisis data yaitu data yang telah terkumpul darihasil wawancara dan
studi kepustakaan atau dokumentasiakan dianalisis
dan ditafsirkan untuk mengetahui maksud serta maknanya,
kemudian dihubungkan dengan masalah penelitian. Data yang terkumpul disajikan
dalam bentuk narasi dan kutipan langsung hasil wawancara.
Nama
Peneliti
Peneliti merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan
angkatan 2014 yang sedang menempuh mata kuliah Politik
Pertanahan (semester VI) Universitas Muhammadiyah Malang, yang terdiri dari :
1. Siti
Nurulwahida (201410050311133)
2. Iin
Miftahul Jannah (201410050311146)
3. Vivien
savira Widiastini (201410050311154)
Lokasi dan Jangka Waktu
Tim peneliti
akan melakukan penelitian di Kantor Dinas Pertanahan
Nasional
Kota Malang. dengan
jangka waktu minimal 1 bulan, mulai
tanggal 24 april 2017 - 1 juni 2017.
Sasaran
dan Target Penelitian
Dalam
penelitian ini, tim peneliti menargetkan untuk dapat memperoleh data dan
informasi yang valid dan akuntabel tentang peran pemerintah khusunya DPN Kota Malang dalam Menyelesaikan Konflik
Tentang Rebutan Lahan, Pt. Araya dan Tjandra Meirawati sehingga
dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.
Selain itu
sasaran lainnya yakni untuk memberikan informasi kepada rekan-rekan mahasiswa
tentang bagaimana peran pemerintah dalam Penyelesaian Konflik
Tentang Rebutan Lahan, Pt. Araya dan Tjandra Meirawati.
Penutup
Demikian
proposal penelitian ini saya buat dengan harapan dapat memberikan gambaran singkat mengenai
maksud dan tujuan diadakannya penelitian. Demikian atas kerjasama semua pihak
yang terkait. Kami sampaikan terimakasih.
Malang, 02
Mei 2017
Peneliti
nice..
BalasHapusmakasih banyak :D
BalasHapusCasino Review - Dr.md.com
BalasHapusCasino is a reputable 밀양 출장마사지 online 경기도 출장샵 casino with an excellent 전라북도 출장안마 design, and a variety of games. 안산 출장샵 The casino 경주 출장안마 offers numerous free and real money games to its Rating: 4 · Review by Dr.