contoh proposal pengajuan untuk Bakesbangpol dalam pengajuan penelitian



                                   pROPOSAL

konflik PEREBUTAN LAHAN
PT. ARAYA VS TJANDRA MEIRAWATI
(STUDI ke BPN KOTA MALANG)


             Oleh

          Siti Nurulwahida                     201410050311133
          Iin Miftahul Jannah                 201410050311146
          Vivien savira Widiastini          201410050311154



JURUSAN ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG




Latar Belakang

Tanah merupakan kebutuhan hidup manusia yang sangat mendasar. Manusia hidup serta melakukan aktivitas di atas tanah sehingga setiap saat manusia selalu berhubungan dengan tanah dapat dikatakan hampir semua kegiatan hidup manusia baik secara langsung maupun tidak langsung selalu memerlukan tanah. Pun pada saat manusia meninggal dunia masih memerlukan tanah untuk penguburannya Begitu pentingnya tanah bagi kehidupan manusia, maka setiap orang akan selalu berusaha memiliki dan menguasainya. Dengan adanya hal tersebut maka dapat menimbulkan suatu sengketa tanah di dalam masvarakat. Sengketa tersebut timbul akibat adanya perjanjian antara 2 pihak atau lebih yang salah 1 pihak melakukan wanprestasi.
Tanah mempunyai peranan yang besar dalam dinamika pembangunan, maka didalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat .Ketentuan mengenai tanah juga dapat kita lihat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau yang biasa kita sebut dengan UUPA.
Timbulnya sengketa hukum yang bermula dari pengaduan sesuatu pihak (orang/badan) yang berisi keberatan-keberatan dan tuntutan hak atas tanah, baik terhadap status tanah, prioritas, maupun kepemilikannya dengan harapan dapat memperoleh penyelesaian secara administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mencuatnya kasus-kasus sengketa tanah di Indonesia beberapa waktu terakhir seakan kembali menegaskan kenyataan bahwa selama 62 tahun Indonesia merdeka, negara masih belum bisa memberikan jaminan hak atas tanah kepada rakyatnya. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) baru sebatas menandai dimulainya era baru kepemilikan tanah yang awalnya bersifat komunal berkembang menjadi kepemilikan individual. Terkait dengan banyak mencuatnya kasus sengketa tanah ini, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto mengatakan, bahwa terdapat sedikitnya terdapat 2.810 kasus sengketa tanah skala nasional. Kasus sengketa tanah yang berjumlah 2.810 kasus itu tersebar di seluruh indonesia dalam skala besar. Yang bersekala kecil, jumlahnya lebih besar lagi. salah satunya adalah konflik lahan yang terjadi pada PT.Araya dan Tjandra Meirawati. Sengketa lahan seluas 3119 meter persegi di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing ini disebakan perebutan lahan dan pengkaliman lahan dimana Tjandra Meirawati mengklaim sebaga pemiliki lahan tersebut berdasarkan SHM No. 371 tahun 2002, yang membeli dari ahli waris. Sedangkan rivalnya, PT. Araya Bumi Megah berdasarkan SHGB terbitan 2006, membeli dari John Pranowo berdasarkan putusan pengadilan. yang inilah yang akhirnya menjadi konflik yang dibawah sampai ke pengadilan. untuk mengetahui lebih lanjut tentang permasalahn ini maka kita mengajukan proposal penelitian ini.


Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis menentukan dapat rumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.            Bagaimana peran pemerintah dalam menyelesaikan masalah perubutan tanah oleh Pt. Araya Dan  Tjandra Meirawati ?

Tujuan Penelitian

Latar belakang permasalahan dan rumusan masalah yang telah dipaparkan, adapun tujuan penyusun outline ini antara lain adalah :
1.      Untuk mengetahui peran pemerintah dalam Menyelesaikan Konflik Tentang Rebutan Lahan, Pt. Araya dan Tjandra Meirawati.


Ruang Lingkup

Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Dinas Badan Pertanahan Kota Malang. Fokus penelitian pun juga hanya berkaitan dengan keterkaitan peran Pemerintah  (BPN) Kota Malang dalam penyelesaian konflik perubutan tanah oleh Pt. Araya Dan Tjandra Meirawati.

Metode Penelitian

a)      Jenis Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian  kuanlitatif  yang bertolak dari data. Sesuai dengan permasalahan yang dikemukakan maka focus penelitian  adalah untuk mengetahui Bagaimana Apa yang melatar belakangi terjadinya konflik Konflik Tentang Rebutan Lahan, Pt. Araya dan Tjandra Meirawati dan Bagaimana peran pemerintah dalam menyelesaikan masalah perubutan tanah oleh Pt. Araya Dan Tjandra Meirawati . sedangkan jenis penelitian yang digunakan adalah kepustakaan dan wawancara  yaitu mengumpulkan data atau karya tulis yang bersifat kepustakaan dan juga penelitian ini diambil berdasarkana data yang terdapat pada sumber-sumber terpecaya.

b)      Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan dan pengolahan data dalam penelitian ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk yaitu melalui Observasi/pengamatan dan wawancara. Dalam penelitian ini pihak yang dijadikan informan adalah yang dianggap mempunyai informasi (key-informan) yang dibutuhkan di wilayah penelitian. teknik dalam pengumpulan data juga diambil dalam bentuk Studi pustaka yaitu Pengumpulan data-data, informasi, dan teori-teori yang relevan dari literatur, surat kabar, dan hasil karya para peneliti terdahulu untuk mendukung analisis dan yang terpecaya.

c)      Teknik Analisa Data
Teknik analisis data yaitu data yang telah terkumpul darihasil  wawancara dan  studi kepustakaan  atau  dokumentasiakan  dianalisis  dan  ditafsirkan  untuk  mengetahui maksud serta maknanya, kemudian dihubungkan dengan masalah penelitian. Data yang terkumpul disajikan dalam bentuk narasi dan kutipan langsung hasil wawancara.

Nama Peneliti

Peneliti merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan angkatan 2014 yang sedang menempuh mata kuliah Politik Pertanahan (semester VI) Universitas Muhammadiyah Malang, yang terdiri dari :

1.      Siti Nurulwahida               (201410050311133)
2.      Iin Miftahul Jannah           (201410050311146)
3.      Vivien savira Widiastini    (201410050311154)


Lokasi dan Jangka Waktu

Tim peneliti akan melakukan penelitian di Kantor Dinas Pertanahan Nasional Kota Malang. dengan jangka waktu minimal 1 bulan, mulai tanggal 24 april 2017 -  1 juni 2017.




Sasaran dan Target Penelitian

Dalam penelitian ini, tim peneliti menargetkan untuk dapat memperoleh data dan informasi yang valid dan akuntabel tentang peran pemerintah khusunya DPN Kota Malang dalam Menyelesaikan Konflik Tentang Rebutan Lahan, Pt. Araya dan Tjandra Meirawati sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.
Selain itu sasaran lainnya yakni untuk memberikan informasi kepada rekan-rekan mahasiswa tentang bagaimana peran pemerintah dalam Penyelesaian Konflik Tentang Rebutan Lahan, Pt. Araya dan Tjandra Meirawati.

Penutup
Demikian proposal penelitian ini saya buat dengan harapan  dapat memberikan gambaran singkat mengenai maksud dan tujuan diadakannya penelitian. Demikian atas kerjasama semua pihak yang terkait. Kami sampaikan terimakasih.

Malang, 02 Mei 2017
Peneliti





Komentar

  1. Casino Review - Dr.md.com
    Casino is a reputable 밀양 출장마사지 online 경기도 출장샵 casino with an excellent 전라북도 출장안마 design, and a variety of games. 안산 출장샵 The casino 경주 출장안마 offers numerous free and real money games to its  Rating: 4 · ‎Review by Dr.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi Epos Tanah Tuah - Sofyan Daud

Proposal Magang Riset